Catatan Kritis Formappi: DPR Malas Kerja, Tak Berbuat Apa-apa Terjadi Kecurangan di Pemilu 2024

Senin, 04 Maret 2024 | 17:53 WIB
Catatan Kritis Formappi: DPR Malas Kerja, Tak Berbuat Apa-apa Terjadi Kecurangan di Pemilu 2024
Peneliti Formappi bidang Kelembagaan, I Made Leo Wiratma saat menggelar konferensi pers, Senin (4/3/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan kritisnya terhadap lembaga DPR terutama pada masa sidang III 2023-20224 yang dianggap malas bekerja. Hasilnya, kata dia, DPR RI seperti diam menanggapi banyaknya kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2024.

Peneliti Formappi bidang Kelembagaan, I Made Leo Wiratma, menyampaikan catatannya lewat sejumlah fungsi DPR RI. Pertama, berdasarkan fungsi legislasi, DPR RI dianggap tak menghasilkan apapun pada masa sidang tersebut.

Pada pembahasan 19 RUU, saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I. Dari jumlah itu, tidak ada satu pun RUU yang disahkan alias nihil oleh DPR RI.

"DPR tidak berhasil menyelesaikan satu RUU pun meski begitu banyak RUU yang sedang dibahas dalam pembahasan tingkat I. Banyaknya RUU yang sedang dibahas menyebabkan DPR tidak fokus dalam membahas RUU," kata Leo dalam paparannya, di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS

Sementara itu, ia menyinggung soal fungsi anggaran. Menurutnya, di masa sidang III DPR RI hanya satu kali melakukan kegiatan rapat membahas realisasi anggaran APBN TA 2023.

"DPR sudah tidak bergairah lagi untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN TA 2023. Hanya satu komisi yang melakukannya. Bahkan untuk agenda mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 juga tidak tampak dilakukan oleh DPR," tuturnya.

Lebih lanjut, Leo menyinggung soal fungsi pengawasan DPR RI. Dimana dari 11 komisi yang ada hanya 3 komisi saja yang melakukan rapat fungsi pengawasan di masa sidang III.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR juga tampak lesu bahkan cenderung, malas karena hanya 3 Komisi yang melakukannya. Bahkan tidak satupun Komisi yang menindaklanjuti temuan-temuan BPK," ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengkritisi DPR RI yang seolah tidak berbuat apa-apa dimana dugaan kecurangan di Pemilu 2024 muncul.

Baca Juga: Lonjakan Suara PSI Mencurigakan, Formappi: Bawaslu Harus Turun Tangan, Kalau Tidak Layak Dibubarkan!

"DPR tidak berbuat sesuatu pun ketika terjadi berbagai kecurangan dan pelanggaran dalam tahap-tahap Pemilu 2024," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI