Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mecatat setidaknya terdapat tujuh peristiwa kekerasan yang terjadi di Tanah Papua sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan tujuh peristiwa itu berupa kasus penembakan, penyiksaan, serta penangkapan sewenang-wenang.
Kasus kekerasan paling banyak terjadi di Provinsi Papua dan Papua Tengah. Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2024.
Dimas mengatakan, kekerasan penganiayaan warga sipil itu dilakukan oleh prajurit TNI dengan inisial Pratu A saat Dewan Adat Grime Nawa menyerahkan dokumen pernyataan sikap pasca konlik yang terjadi di Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.
Baca Juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM Jukius Tabuni! Begini Kronologinya
Dalam tuntutannya, salah satu poin meminta agar TNI memberi hukuman berat atau pemecatan kepada Pratu A yang melakukan pembunuhan terhadap Daud Bano warga Kampung Kwansu.
Peristiwa kekerasan kedua terjadi pada 23 Januari 2024 di Intan Jaya, Papua Tengah. KontraS mendapati adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI kepada seorang warga sipil.
"Anggota TNI diduga membunuh seorang warga sipil bernama Meiklas Nambagani, seorang pemuda berumur 23 tahun di kampung Bilogai, Intan Jaya," kata Dimas dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Kemudian, peristiwa ketiga pada 27 Januari juga terjadi di Intan Jaya, Papua Tengah. Seorang prajurit TNI dilaporkan menembak dua orang warga sipil.
Satu orang warga tewas di lokasi kejadian tanpa sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.
Baca Juga: Demo Minta PSU Berujung Ricuh, Kantor KPU Yahukimo Diserang Massa Pendukung Caleg, 1 PNS Terluka!
"Warga yang tewas adalah Yusak Sondegau dia kehilangan nyawa pada 21 Januari 2024. Menurut beberapa saksi, peluru bersarang di panggungnya," tutur Dimas.
Peristiwa keempat terjadi pada 2 Februari di Intan Jaya, Papua Tengah, peristiwa penangkapan sewenang-wenang warga sipil dengan inisial SN (21), DIA (21), EZ (22), dan TW (21) yang ditangkap prajurit TNI di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Peristiwa kelima pada 5 Februari 2024 di Ilaga, Provinsi Papua. Peristiwa penyiksaan warga sipil yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Peristiwa keenam, penyiksaan yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan pada 24 Februari. Korban merupakan seorang remaja berusia 15 tahun.
Terakhir, pada 17 Februari di Yahukimo yaitu penembakan warga sipil yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu orang penumpang sipil terluka akibat terkena serpihak kabin.
Oleh sebab itu, Kontras mendesak agar Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait rentetan peristiwa itu.
"Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi secara independen dan imparsial atas seluruh dugaan tindak kekerasan, penyiksaan, dan dugaan pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua," jelas Dimas.