Suara.com - Pelaksanaan Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 diwarnai dugaan aksi penggelembungan suara partai yang dikomandoi anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep yakni Partai Solideritas Indonesia (PSI).
Dugaan penggelembungan suara PSI itu terjadi di terjadi di TPS 04, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Kabarnya, real count berdasarkan perolehan suara C1 dengan yang tercantum dalam laman resmi KPU berbeda jauh.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon angkat bicara soal dugaan pengelembungan suara PSI Cilegon yang belakangan viral di media sosial dan menjadi sorotan.
Dugaan penggelembungan suara PSI Cilegon tersebut diketahui dari adanya perbedaan angka yang tertulis antara di C1 Plano dengan yang diupload di aplikasi Sirekap.
Dalam C1 Plano di TPS tertulis PSI hanya mendapatkan 1 suara. Namun, di aplikasi Sirekap PSI Cilegon mendapatkan 69 suara yang dalam C1 Plano angka itu merupakan akumulasi suara tidak sah.
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan, terkait informasi yang viral di media sosial tersebut pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu.
"Kita belum bisa cek. Yang jelas dari tahapan di TPS, kecamatan semuanya kan dibuka melalui C1 Plano. Kita kroscek dulu," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Urip, terkait angka-angka tersebut sebenarnya semua melalui C1 Plano, di mana ketika penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan pasti dilakukan perbaikan.
"Kalau buat kami tidak ada istilah penggelembungan karena ketika rekapitulasi di kecamatan yang dibuka C1 Plano kan," ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Cilegon Subiah membenarkan PSI hanya mendapatkan 1 suara saja berdasarkan C1 Plano.
"Kita lihat langsung dari pengawas kita saat itu di TPS 04 itu hanya 1 surat suara yang masuk," ujarnya.
Terkait penginputan jumlah suara yang diunggah di aplikasi Sirekap, ia enggan berkomentar banyak. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran terkait informasi tersebut untuk mengetahui kebenarannya secara jelas.
"Urusan yang Sirekap itu tanyakan ke KPU. Kalau soal ditelusuri lebih lanjut, kita selalu menelusuri walaupun belum ada laporan atau apa, tapi kita tetap menelusuri kebenarannya khawatir itu hoaks gitu kan," tutupnya.