Suara.com - Caleg DPR RI nomor 4 Dapil Jawa Barat IX, Devara Putri Prananda, dipecat dari kepengurusan Partai Garuda lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Oka Saputri (24) di Banjar, Jawa Barat.
Pemecatan Devara dibenarkan oleh Wakil Ketua Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. Ia membenarkan Devara maju sebagai caleg dari Partai Garuda.
"Kebetulan caleg kita. Tentu secara aturan Partai, beliau tidak lagi menjadi anggota Partai Garuda," ujar Teddy saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Teddy menjelaskan pemecatan Devara berkaitan dengan perannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana.
"Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di Partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program Partai politik," jelas Teddy.
Sebelumnya, Devara ditetapkan menjadi otak pembunuhan seorang wanita bernama Indriana. Jasad Indriana awalnya ditemukan di tikungan Batu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat pada (25/2/2024).
Jasad korban terbungkus dengan kain sprei dan selimut. Selain itu, kedua tangannya pun terikat sebuah tali.
Dari hasil penyelidikan Polda Jawa Barat, terungkap pelaku pembunuhan Indriana Dewi berjumlah tiga orang, salah satunya ialah Devira Putri Prananda, caleg dari Partai Garuda.
Devira yang merupakan warga Johar Baru dibantu dengan kekasihnya, Didot Alfiansyah dan rekan Didot, Muhammad Reza Swastika (MRS) yang bertindak sebagai algojo pembunuhan.
Baca Juga: Heboh Guru SD Dibunuh Calon Suami di Mesuji Gegara Tanggal Pernikahan
Didot diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan Devira selama 5 tahun. Di saat bersamaan, Didot pun memiliki hubungan dengan korban, Indriana selama kurang lebih 7 bulan.