Suara.com - KPK masih terus mengusut kasus korupsi yang menyeret Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Bahkan, penyidik KPK hari ini memanggil dua prajurit TNI bernama Husni Lelean dan Dede Sobari yang menjadi ajudan Abdul Ghani.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya anggota TNI selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024)
Ali mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan tembusan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.

"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.
Tersangka
Sebelumnya, KPK telan menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Baca Juga: Terseret Kasus SYL, Penyidik KPK Cecar Pengusaha Hanan Supangkat Soal Proyek di Kementan
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Malut melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.