Suara.com - Polisi menemukan dua pucuk senjata api berikut peluru dan sejumlah foto wajah seseorang dalam kondisi ditusuk-tusuk. Peristiwa itu terjadi di rumah warga berinisial H di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (3/3/2024).
Penemuan barang bukti berupa senjata api, peluru dan foto-foto wajah dalam kondisi ditusuk-tusuk ini terjadi usai warga menggerebek rumah milik H yang diduga berprofesi sebagai dukun santet.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian H berikut barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.
"Warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi (senjata api) di rumahnya," kata Krisna kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Harapan Sri Mulyani kepada Presiden Terpilih: Jaga Amanah Rakyat, Jaga Indonesia
Kekinian, kata Krisna, pihaknya masih mendalami asal usul senjata api tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa H secara intensif.
"H sudah diamankan di Polsek," katanya.
Atas perbuatannya, H juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Pemilik dikenai Undang-Undang Darurat," pungkasnya.
Baca Juga: Datangi Kandank Jurank Doank, Gibran Sebut Kebudayaan Indonesia Bisa Saingi K-Pop