Ungkit 'Kerajaan' Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terjadi Masif?

Senin, 04 Maret 2024 | 11:12 WIB
Ungkit 'Kerajaan' Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terjadi Masif?
Ungkit 'Kerajaan' Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terjadi Masif? [ISTIMEWA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - IM57+ Institute mempertanyakan upaya paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penggeledahan di lingkungan internalnya sendiri terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan akses penyidik di lingkungan kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan.

"Penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang dilakukan untuk memeriksa, mencari barang bukti atau menangkap seseorang. Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa," kata Praswad dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Menurutnya jika benar upaya paksa harus dilakukan penyidik KPK di lingkungannya sendiri, Praswad menyebut ada sesuatu terjadi.

Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]
Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

"Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukan bahwa adanya 'kerajaan' kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya," katanya.

"Ini justru berbahaya karena segala upaya untuk mengawasi internal kantor akan memerlukan upaya paksa. Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan," kata Praswad menjelaskan.

Di sisi lain, IM57+ Institute berpandangan dugaan pemerasan dan penggeledahan, menunjukkan terjadinya tindak pidana korupsi yang sistematis.

"Pertanyaan mendasar harus diungkap, mengapa kejahatan tersebut dapat terjadi secara masif?Jangan-jangan memang design KPK pasca revisi dan pemilihan pimpinan bermasalah lah yang membuat adanya perubahan perilaku signifikan dari pegawai KPK," ujar Praswad.

Penyidik KPK di Kantor Gubernur Jatim [Foto: Beritajatim]
Penyidik KPK di Kantor Gubernur Jatim [Foto: Beritajatim]

Disampaikannya harus terdapat langkah yang sistematis pula untuk membongkar persoalan mendasar sehingga kejahatan ini bisa dilakukan.

Baca Juga: Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

"Penyidikan tidak akan cukup, re-design KPK perlu dilakukan untuk membangun KPK yang kembali independen dan berintergitas," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI