“Motif sementara karena cemburu. Pelaku perempuan berinisial DP yang meminta untuk membunuh korban,” tambah Kombes Surawan.
MRS yang merupakan teman DA menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan ikat pinggang. Aksi kejinya itu ia lakukan dalam mobil.
Sebelum dibuang di Neglasari, Kota Banjar, para pelaku membunuh korban di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Bukit Pelangi.
Kemudian para pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil ke wilayah Jakarta, Cirebon, lalu ke Kuningan dan membuangnya di Kota Banjar.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 338, 340, dan 365 KUHP Ayat 4 dengan ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Dikutip dari laman goodkind, Devara merupakan caleg dari partai Garuda. Ia nomor urut 4 dapil Jawa Barat IX. Dari real count KPU RI, Devara memperoleh suara sebssar 226.
Devara sempat membagikan sejumlah program jika ia kelak menjadi anggota legislatif. Devara memiliki dua program unggulan, yakni kesehatan dan pendidikan gratis.
"Saya akan mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tulis Devara.
Kekinian partai Garuda telah memecat Devara sebagai kader mereka. Menurut Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika, pemecatan kepada Devara sesuai hasil rapat internal.
Baca Juga: Polemik Suara PSI Naik Pesat, Grace Natalie Sindir Partai Pengusung Anies