Suara.com - I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) masih tak gentar meski sudah dipecat presiden sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) dengan Nomor 35/P Tahun 2024. Mantan anggota boyband FBI ini bahkan menyebut bahwa keppres tersebut tidak otomatis berlaku.
Melalui video di Instagramnya, AWK menyebut tidak semudah itu mengganti seorang DPD RI yang didukung oleh rakyat Bali. Selain itu ia juga tengah mengajukan gugatan di PTUN yang hasilnya belum keluar.
“Seorang Presiden dan Senator pun harus TUNDUK pada hasil keputusan pengadilan dan itu berarti AWK hingga hari ini tetap berkantor dan bertugas seperti biasa. Dan tidak semudah itu mengganti seorang DPD RI yg didukung oleh rakyat Bali,” tulisnya di Instagram @aryawedakarna.
AWK mengklaim sampai saat ini masih berkantor dan bertugas seperti biasa. Ia menyebut yang dilakukannya sesuai desain dan pemetaan.
Baca Juga: AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden
“Secara geopolitik, apa yg dilakukan AWK ini semua adalah sesuai dengan "design" yakni dgn tujuan utama "pemetaan" / "mapping" untuk mengetahui potensi ancaman Bali dari gerakan Radikalisme, dan saat ini sudah dipetakan titik titik dan tokoh tokoh radikal serta lokasi mereka di Bali ( dikesempatan lain akan dijelaskan ). Dan salah satu misi sdh berhasil yakni hasil sementara dari komposisi wakil rakyat di kab/kota/prov/pusat pada Pemilh 2024 sudah sesuai "harapan krama Bali" dan diisi oleh SDM nasionalis merahputih dan putra putri daerah terbaik yg paham budaya Bali yg dijiwai agama Hindu. Jadi semeton tidak usah khawatir, percaya dengan AWK bahwa semua proses politik di DPD RI adalah proses yang biasa saja dan bagian dari strategi kaum nasionalis. Merdeka !!! ( admin ) @jokowi @prabowo @gibran_rakabuming #supportJokowi #mapping #design #dijegenwanen<” tulisnya lagi.
Pria kelahiran Denpasar ini sebelumnya viral di media sosial karena pernyataannya yang menyinggu SARA hingga berujung adanya laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang mempermasalahkan ucapan Wedakarna.
Profil AWK
Nama Lengkap : Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa
Nama Panggilan : Arya Wedakarna, AWK.
Baca Juga: Dikawal Polisi, Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket di DPR
Tempat, Tanggal Lahir : Denpasar, 23 Agustus 1980
Pendidikkan : S1 di (STMT) Trisakti Jakarta Jurusan Manajemen Transportasi Udara (Pesawat Udara) dan S1 Jurusan Sosial Politik di Universitas Mahendradatta Denpasar.
S2 Jurusan Manajemen Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta, serta S3 Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta
Istri : Ida Ayu Ketut Juni Supari
Jabatan: Anggota DPD RI 2019-2024