Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) resmi dipecat oleh Presiden. Pemecatan tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) dengan Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.
AWK diketahui mendapat pemecatan tersebut setelah adanya kasus SARA yang menyangkut dirinya. Namun demikian pria 43 tahun yang juga mantan boyband tersebut memberikan perlawanan dengan mengajukan gugatan dan mengajukan penundaan penggantian antarwaktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Selain itu AWK juga terang-terangan menyebut bahwa Keppres tentang pemberhentian anggota DPD RI yang telah beredar itu biasa saja dan malah menyelamatkan presiden dari fitnah. Hal ini disebutnya sendiri dalam unggahan video di Instagramnya pada Jumat (1/3/2024).
“SHARE IT - Terkait dengan Keppres ttg pemberhentian anggota DPD RI yg beredar bahwa disampaikan hal itu suatu prosedur administrasi dan biasa biasa saja. Justru Keppres terbit, bisa menyelamatkan Presiden dari fitnah oposisi pemerintah. Dan sekalipun ada Keppres, maka itu tidak otomatis berlaku karena harus menunggu hasil gugatan AWK di PTUN terkait keputusan BK DPD RI. Seorang Presiden dan Senator pun harus TUNDUK pada hasil keputusan pengadilan dan itu berarti AWK hingga hari ini tetap berkantor dan bertugas seperti biasa. Dan tidak semudah itu mengganti seorang DPD RI yg didukung oleh rakyat Bali Secara geopolitik, apa yg dilakukan AWK ini semua adalah sesuai dengan "design" yakni dgn tujuan utama "pemetaan" / "mapping" untuk mengetahui potensi ancaman Bali dari gerakan Radikalisme, dan saat ini sudah dipetakan titik titik dan tokoh tokoh radikal serta lokasi mereka di Bali ( dikesempatan lain akan dijelaskan ). Dan salah satu misi sdh berhasil yakni hasil sementara dari komposisi wakil rakyat di kab/kota/prov/pusat pada Pemilh 2024 sudah sesuai "harapan krama Bali" dan diisi oleh SDM nasionalis merahputih dan putra putri daerah terbaik yg paham budaya Bali yg dijiwai agama Hindu. Jadi semeton tidak usah khawatir, percaya dengan AWK bahwa semua proses politik di DPD RI adalah proses yang biasa saja dan bagian dari strategi kaum nasionalis. Merdeka !!! ( admin ) @jokowi @prabowo @gibran_rakabuming #supportJokowi #mapping #design #dijegenwanen<” tulis AWK di postingan instagramnya @aryawedakarna.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Berlabuh ke Golkar, Jusuf Kalla: Kalau untuk Jadi Ketua Ada Aturannya
Hingga kemarin, AWK bahkan masih percaya diri berkantor di DPD Perwakilan Bali, Jalan Cok Tresna, Renon, Denpasar. Ia juga mengklaim masih menerima gajinya sebagai senator meski sebelumnya BK DPD juga telah memutuskan untuk memecat AWK.
Pria kelahiran Denpasar ini dinilai melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik sebagai senator. Pemecatan tersebut merupakan buntut laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang mempermasalahkan ucapan Wedakarna yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).