Sebagaimana diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk ikut mendukung wacana hak angket ini.
Usulan Ganjar ternyata juga mendapatkan sambutan baik dari tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Bahkan, ketiga perwakilan partai AMIN tersebut sudah mengadakan pertemuan di NasDem Tower untuk membahas terkait hak angket ini.