Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (2/3/2024). Dalam suratnya, mereka mendesak Kapolri untuk segera memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penangan dugaan korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menilai penangan kasus korupsi yang menjerat Firli jalan ditempat. Terlebih sejak berstatus tersangka pada 22 November 2023, Firli belum dilakukan penahanan.
"Pertama, Kapolri dalam waktu dekat harus segera memanggil Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto. Hal ini penting agar kemudian Kapolri dapat menanyakan secara langsung perkembangan proses hukum terhadap Firli. Apalagi di tengah mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda," kata Kurnia lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (1/3/2024).
Kedua mereka mendesak agar Kapolri memerintahkan Karyoto segera menahan Filri.
"Sebab, jika Firli tak kunjung ditahan, maka purnawirawan jenderal bintang tiga itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Lagipun, dalam pandangan Koalisi, penahanan terhadap Firli dapat memudahkan proses penyidikan, khususnya bila ia ingin dimintai keterangan," ujar Kurnia.
Tak kala penting, kata Kurnia, Kapolri harus memastikan proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Firli terbebas dari konflik kepentingan.
"Sebab, bagaimanapun, masyarakat sudah tahu ada relasi yang terbangun antara Karyoto dan Firli. Di mana, sebelum diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Karyoto merupakan bawahan Firli di KPK," ujarnya.
"Selain itu, secara jenjang kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Jangan sampai lambatnya penanganan perkara Firli dipengaruhi faktor relasi keduanya," sambungnya.
Kerap Diperiksa
Sebagaimana diketahui, saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Pada Senin 26 Februari, Firli yang seharusnya hadir pada pemeriksaan kelima namun mangkir tanpa alasan yang jelas.
Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute.
Terdapat pula sejumlah tokoh, di antaranya mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Mochamad Yasin.