Fedi Nuril Sudah Move On: Terima Prabowo Jadi Presiden Tapi Permasalahkan Hal Ini

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:36 WIB
Fedi Nuril Sudah Move On: Terima Prabowo Jadi Presiden Tapi Permasalahkan Hal Ini
Ilustrasi Aktor Fedi Nuril. Fedi Nuril terima Prabowo sebagai presiden. [Instagram/Fedi Nuril]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat menolak dipimpin Prabowo Subianto, aktor Fedi Nuril akhirnya mengakui kemenangan capres 02 itu di Pilpres 2024.

Fedi Nuril secara terus terang menerima Prabowo Subianto sebagai Presiden RI karena itu adalah kehendak rakyat. 

"Gue bisa terima Prabowo jadi presiden karena dipilih sebagian besar rakyat," ujar Fedi Nuril dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:

Baca Juga: Kasih Selamat ke Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Anies Sisipkan Pesan Ini

Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah

Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

Namun yang dipermasalahkan Fedi Nuril kali ini adalah pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap mantan Danjen Kopassus itu.

"Tapi, diberikan pangkat jenderal kehormatan bintang 4?" ujar Fedi Nuril. Menurut dia, Prabowo disarankan untuk diberhentikan dari dinas keprajuritan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

DKP merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari dinas militer menurut Fedi Nuril karena melakukan sejumlah pelanggaran. 

Baca Juga: Tanggapi Uji Coba Makan Siang Gratis ala Prabowo di Tangerang, Anies Ungkit Soal Ini

Karena telah melakukan sejumlah pelanggaran, Fedi Nuril menilai pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap Prabowo menabrak asas dalam  UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Salah satu pelanggaran Prabowo yang dibahas Fedi Nuril adalah ketika menggerakkan pasukan Kostrad tanpa sepengetahuan Panglima ABRI.

Kisah ini dinukil Fedi Nuril dari buku BJ Habibie berjudul "Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi". 

"Akhirnya sampai pada Prabowo diberhentikan oleh Pak Habibie (Keppres No. 62/ABRI/1998). Pertanyaan besarnya adalah apa alasan beliau diberhentikan? Padahal umur beliau waktu itu masih 47 tahun. Masih jauh dari umur pensiun," ujar Fedi Nuril. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI