Tak hanya itu, gelar kehormatan bintang 4 ini juga sama-sama diberikan Megawati maupun Jokowi kepada para purnawirawan TNI.
Megawati sempat berseteru dengan Panglima TNI yang menjabat saat itu, Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menentang pemberian gelar kehormatan kepada AM Hendropriyono dan Hari Sabarno dengan alasan bahwa pemangku jabatan Kepala BIN maupun Menkopolhukam sebelumnya tidak diberikan gelar kehormatan seperti Hendropriyono dan Hari Sabarno.
Hal ini pun juga sempat menuai kontroversi lantaran Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga membahas soal pemberian gelar kehormatan hanya dilakukan kepada perwira TNI aktif, bukan purnawirawan. Saat itu, Hendropriyono maupun Hari Sabarno sudah berstatus sebagai Purnawirawan TNI.
Hal yang sama juga terjadi dengan Jokowi yang memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo yang sudah 25 tahun lebih menyandang gelar sebagai Purnawirawan TNI.
Meskipun menuai banyak kontroversi, namun beberapa pengamat pun menyetujui keputusan Jokowi ini berdasarkan UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pemberian gelar kehormatan bintang 4 yang dilakukan Jokowi ini pun dinilai seolah mengulang sejarah yang pernah dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri yang notabene adalah rekan Jokowi di PDI Perjuangan.
Kontributor : Dea Nabila