Suara.com - Pemberian gelar kehormatan bintang 4 yang dilakukan Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/02/2024) hingga kini masih menuai banyak kritikan. Hal ini pun banyak dipertanyakan lantaran status Prabowo yang notabene sudah menjadi purnawirawan TNI.
Terlebih lagi, banyak pihak yang menyinggung pemberian gelar kehormatan ini sebagai bentuk politik balas budi Jokowi kepada Prabowo.
Pemberian gelar kehormatan bintang 4 ini ternyata juga pernah dilakukan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Horn) (Purn.) AM Hendropriyono dan Menkopolhukam Ad Interim Hari Sabarno saat Megawati masih menjabat sebagai Presiden RI.
Kemiripan pemberian gelar kehormatan yang dilakukan Megawati dan Jokowi pun membuat banyak pihak ikut membahasnya di media sosial.
Sama-sama dilakukan di akhir masa jabatan
Pemberian gelar kehormatan bintang 4 ini pun sama-sama dilakukan Megawati dan Jokowi di akhir masa jabatan mereka. Megawati sendiri secara mengejutkan mengeluarkan Keppres pada tanggal 4 Oktober 2004 silam dengan keputusan untuk menaikkan pangkat Kepala BIN A.M. Hendropriyono dan Menkopolhukam Ad Interim Hari Sabarno menjadi jenderal bintang 4 dengan gelar kehormatan.
Saat itu, Megawati hanya tinggal menunggu hari akhir masa jabatannya yang jatuh pada tanggal 20 Oktober 2004.
Pemberian gelar kehormatan ini pun juga dilakukan Jokowi saat memasuki masa akhir jabatannya yang jatuh pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
Delapan bulan menuju akhir masa jabatannya, Jokowi pun mendadak memberikan gelar kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto yang diakuinya sebagai bentuk penghargaan kepada Prabowo atas jasanya dalam bidang pertahanan dan keamanan selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Kunjungi Booth Jamkrindo di Pameran INACRAFT
Sama-sama berikan gelar kehormatan kepada purnawirawan TNI