Dewas Klarifikasi Dua Petinggi KPK Usai Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan

Jum'at, 01 Maret 2024 | 07:16 WIB
Dewas Klarifikasi Dua Petinggi KPK Usai Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron telah menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh di Kementerian Pertanian (Kementan). Proses klarifikasi terhadap dua petinggi lembaga antikorupsi itu berlangsung pada Rabu, 28 Februari 2024.

"Sudah, sudah diklarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina di Jakarta, dikutip pada Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: 

Alhamdulillah! Calon Menantu Susi Pudjiastuti Masuk Islam, Ikrar Syahadat Dibimbing Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

Baca Juga: Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri

Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta

Dewas KPK belum sampai pada proses kesimpulan.

Proses permintaan keterangan masih akan terus berlangsung.

Terkait materi pemeriksaan terhadap keduanya, Albertina mengaku tidak dapat membeberkannya.

Baca Juga: Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng

"Duh, kalau keterangan, kan biasa tidak pernah kami beritahukan," kata Albertina.

Laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.

Namun perkaranya masih berkaitan dengan Kementan.

Sebelum meminta keterangan Alex dan Ghufron, Dewas KPK lebih dulu memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI