Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:32 WIB
Aksi Kamisan: Sumarsih Desak Jokowi Cabut Keppres Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Salah satu tokoh Aksi Kamisan, Sumarsih mendesak Presiden Jokowi mencabut Keppres tentang pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditemui seusai prosesi, Jokowi membantah anggapan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo merupakan bagian transaksi politik.

Menurut Jokowi, bila memang kenaikan pangkat menjadi bagian transaksi politik, justru dilakukan sebelum Pemilu 2024.

Ia menekankan pemberian kenaikan pangkat tersebut diberikan usai masa pemilihan presiden karena untuk menghindari anggapan tersebut.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi di Mabes TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI