Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 29 Februari 2024 | 17:17 WIB
Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri
Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis (29/2/2024) terkait konten viral aliran sesat tukar pasangan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gus Samsudin akhirnya dijemput paksa oleh polisi dari kediamannya di Blitar, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024). Hal itu dilakukan petugas karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

Gus Samsudin diamankan gara-gara bikin konten heboh, berupa aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan suami-istri asalkan suka sama suka. Videnyo pun viral dimana-mana.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran bahwa ia akan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto.

Saat ini, Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Namun, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," tambahnya.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin sering berubah-ubah.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.

Akhirnya, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

"Saya no comment ya," ujarnya.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI