Suara.com - Sebagai partai politik yang mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024, PDIP dinilai tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk menggulirkan hak istimewa DPR RI itu dalam sidang paripurna. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan hak angket kecurangan Pemilu hanya bisa digulirkan jika PDIP bergerak cepat.
"Karena dapat mempengaruhi partai lain pengusung paslon (pasangan calon) 03 dan 01 berpaling ke paslon 02," ujar Jamiluddin saat dimintai tanggapan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Jamiluddin menyebut PDIP yang memiliki 128 kursi di Senayan dirasa mampu meyakinkan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"PDIP dapat lebih meyakinkan PPP, PKB, PKS, dan NasDem untuk bersama mengusung hak angket," ucap Jamiluddin.
Ia berpandangan jika PDIP terus-terusan hanya melempar narasi hak angket ke publik, maka berpotensi ditinggal partai-partai lainnya.
Baca Juga: Bukan Pemilu Ulang, Target Utama Hak Angket Adalah Melengserkan Jokowi
"Kalau PDIP masih terus melakukan cek ombak, maka hak angket berpeluang layu sebelum terkembang. Sebab pihak paslon 02 berpeluang melobi partai pengusung 01 dan 03," tutur Jamiluddin.