Prabowo Menolak Keluar dari Akmil saat Tak Naik Tingkat: Apapun yang Terjadi Saya Tetap di AD

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 29 Februari 2024 | 14:34 WIB
Prabowo Menolak Keluar dari Akmil saat Tak Naik Tingkat: Apapun yang Terjadi Saya Tetap di AD
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo Subianto. Kisah Prabowo tidak naik tingkat di Akmil. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat pangkat jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Penyematan pangkat bintang empat kehormatan terhadap Prabowo ini berlangsung saat Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat sipil. 

Baca Juga:

Alhamdulillah! Calon Menantu Susi Pudjiastuti Masuk Islam, Ikrar Syahadat Dibimbing Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah

Banyak yang menilai Prabowo tak pantas mendapat pangkat jenderal kehormatan karena rekam jejaknya selama di militer. 

Selain itu juga, pihak kontra menganggap tidak ada dasar hukum pemberian pangkat jenderal kehormatan bagi pensiunan prajurit TNI. 

Tidak Naik Tingkat

Baca Juga: Pengamat: Usir Perwakilan Bank Dunia karena Campuri Politik Indonesia!

Prabowo masuk Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1970. Ia bisa diterima di AMN lewat sponsor Letjen Sutopo Juwono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI