Suara.com - Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). Edie akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Edie tiba di Polda Metro Jaya sembari didampingi kuasa hukumnya. Terlihat dia datang mengenakan jaket merah serta mengenakan topi.
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Terjadi di Restoran, Pelaku sudah Minta Maaf, Temannya malah Ngajak Ribut
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Ketika ditanya wartawan soal kasus yang dituduhkan kepadanya, Edie memberikan bantahan.
"Enggak dong itu, enggak dong," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kendati demikian, Edie mengaku menyerahkan perkara yang menjerat dirinya kepada kuasa hukum.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geruduk gedung Rektorat
"Semua, sudah (diserahkan) ke kuasa hukum," ujarnya.
Edie seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin 26 Februari lalu. Namun karena ada kesibukan, pemeriksaan diagendakan ulang menjadi Kamis.
Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh polisi. Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya dan kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
Namun belakangan laporan ke Bareskrim Polri tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dicopot dari Jabatan Rektor
Setelah namanya ramai disebut sebagai terduga pelaku pelecehan seksual, Edie akhirnya dicopot dari jabatannya oleh pihak yayasan kampus.
Penonaktifan rektor merupakan salah satu tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Senin (26/02/2024). Meski begitu, masih ada beberapa tuntutan dari mahasiswa yang belum dikabulkan pihak kampus.
"Dari 4 tuntutan yang kemarin kita layangkan, yang dikabulkan hanya dua tuntutan. Pertama penonaktifan sementara (rektor) dan (kedua) pengangkatan PLT (pelaksana tugas)," ujar salah seorang orator di depan gedung rektorat UP, pada Selasa (27/02/24).
Terdapat dua tuntutan mahasiswa yang belum dikabulkan, untuk itu mereka bersikeras untuk tetap melakukan aksi.
Mahasiswa Fakultas Psikologi, Warna Bela Natasya mengungkapkan, dua tuntutan yang belum dikabulkan tersebut.
Mulai dari pengembalian jabatan korban hingga sanksi tegas dari satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UP yang disampaikan secara transparan.
"Mengembalikan hak posisi korban dan dalam Universitas Pancasila, baik pekerjaan, jabatan serta nama baik dan keempat pers rilis untuk Universitas Pancasila dan satgas PPKS tentang sanksi yang diberikan kepada rektor saat ini," kata dia.