Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

Rabu, 28 Februari 2024 | 20:37 WIB
Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante yang dibunuh pacar ibunya di kolam renang kawasan Jakarta Timur. (Foto dok ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya rampung melakukan rekonstruksi kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara. Dante tewas akibat ditenggelamkan tersangka Yudha Arfandi, di kolam renang Jakarta Timur.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam reka adegan yang dilakukan di dua lokasi, total ada 115 adegan yang diperankan oleh Yudha.

"Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," kata Wira di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Wira menjelaskan, dalam adegan di lokasi pertama, yakni yang dilakukan di Polda Metro Jaya, yang diasumsikan sebagai rumah milik Yudha, petugas melakukan sebanyak 13 adegan.

Baca Juga: Yudha Arfandi Akses CCVT Kolam Renang, Pengacara: Cuma Memastikan Keamanan

Lantaran sebelum diajak ke kolam renang, Dante sempat dititipkan di rumah Yudha oleh Tamara.

Sementara, dalam rekonstruksi yang dilakukan di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, ada 102 adegan yang diperagakan tersangka saat rekonstruksi dilakukan.

Dari jumlah tersebut, terinci 69 adegan terkait detik-detik Yudha menenggelamkan Dante hingga 12 kali.

"Dari 102 adegan, terdapat 69 adegan di mana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," ucap Wira.

Wira mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Keluarga Bawa Spanduk Dukung Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara, Warganet: Memang Agak Lain

"Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” katanya.

Tewas Ditenggelamkan

Sebelumnya diberitakan, Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis belum lama ini.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Yudha Arfandi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin.

Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI