Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum

Rabu, 28 Februari 2024 | 19:20 WIB
Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
Eks Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah jika kliennya mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.

Ian mengklaim, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena telah mengajukan permohonan penundaan.

“pertama ada kegiatan yang bersamaan. Terus kami sudah ngajuin permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Dia menuturkan, saat penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli, dirinya telah mendatangi Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Ian menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan berikutnya. “Ya terserah penyidiknya,” tuturnya.

Firli Mangkir

Sebelumnya, Firli Bahuri mengkir dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, pada Senin (26/2). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli Bahuri tidak penuhi panggilan penyidik.

"(Firli) tidak hadir," kata Arief.

Baca Juga: Novel Baswedan: Jika Tidak Ditahan Firli Bahuri Akan Kabur

Saat ditanya apa alasan ketidakhadiran Firli kali ini, Arief mengarahkan untuk mengonfirmasi ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI