Suara.com - Wulan Guritno baru-baru ini menggugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa (Sabda), secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan sebesar Rp 396 juta yang diberikan Wulan kepada Sabda untuk renovasi rumah.
Sabda berjanji akan mengembalikan dana tersebut, tetapi belum menepatinya. Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Belajar dari kasus Wulan Guritno, agar tidak jadi korban pacar yang suka meminjam uang, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Meminjam uang kepada pasangan, apalagi masih berstatus pacar, bukan hal sepele karena hal itu bisa memicu keretakan hubungan. Jadi sebelum memutuskan meminjamkan uang, ada baiknya pertimbangkan beberapa hal ini.
Baca juga:
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Segitunya Riasan Jisoo di Paris Fashion Week Dikritik di Twitter, Memang Kenapa?
Melansir situs Avrist Assurance ada beberapa etika meminjam uang kepada pasangan yang perlu kita pertimbangkan:
- Komunikasi terbuka dan transparan: Jelaskan alasan pinjaman, nominal, dan rencana pengembaliannya.
- Buat perjanjian tertulis: Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Hindari meminjam untuk hal-hal konsumtif: Prioritaskan kebutuhan mendesak dan pertimbangkan kemampuan finansial.
- Tepati janji: Kembalikan pinjaman sesuai perjanjian untuk menjaga kepercayaan dan hubungan.
- Jika terpaksa menunda pembayaran, komunikasikan dengan baik: Jelaskan alasannya dan ajukan solusi alternatif.
Meminjam uang kepada pasangan dapat menjadi solusi di saat terdesak. Namun, kehati-hatian dan etika sangat penting untuk meminimalisir risiko dan menjaga kelancaran hubungan.