Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis di Istana, Hasto PDIP Curiga Ada Skenario Seolah Pemilu Sudah Selesai

Rabu, 28 Februari 2024 | 16:42 WIB
Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis di Istana, Hasto PDIP Curiga Ada Skenario Seolah Pemilu Sudah Selesai
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPU jelang debat capres perdana. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai tidak tepat, apabila program makan siang gratis dan susu gratis milik paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran turut dibahas dalam sidang kabinet paripurna di Istana pada Senin (26/2/2024). Sebab, kata dia, proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 masih belum selesai.

"Ya, kalau kita melihat, pembahasan tidak tepat karena sekarang tahapan pemilu presiden ini baru memasuki tahap rekapitulasi," kata Hasto ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules

Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M

Hasto menyebut, pembahasan program makan siang di dalam sidang kabinet saat ini justru menimbulkan tanda tanya. Terlebih, ia menekankan, proses Pemilu 2024 belum selesai.

"Sehingga ada upaya-upaya tertentu yang kemudian justru malah menimbulkan suatu tanda tanya, ketika konsolidasi kekuasaan secara masif dilakukan, termasuk pembahasan program makan siang gratis dari Pak Prabowo dan Mas Gibran sementara tahap pemilu presiden belum selesai," ungkapnya.

Untuk itu, ia menilai, munculnya pembahasan program Prabowo-Gibran dalam sidang kabinet pemerintahan Jokowi sengaja dilakukan untuk skenario Pemilu sudah selesai.

Baca Juga: KPU Mendadak Tunda Rekapitulasi Suara Karena Pemeriksaan DKPP, Timnas AMIN: Bikin Bingung!

"Sehingga ada upaya sepertinya mau membangun skenario bahwa pemilu sudah selesai, padahal rekapitulasi baru dilakukan. Ini tentu saja menyentuh aspek-aspek hukum dan aspek etika dari penyelenggara negara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI