Kelakuan SYL Awal jadi Mentan, Ancam 'Goyang' Jabatan Bawahan jika Tak Beri Uang Setoran

Kepada orang kepercayaannya itu SYL memberikan perintah.
SYL Didakwa Korupsi Rp 44,5 miliar
Dalam persidangan perdana, SYL didakwa melakukan korupsi Rp senilai Rp 44,5 miliar.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.
Dalam dakwaan diungkap asal penerimaan uang dari sejumlah ditjen di Kementerian Pertanian. Di antaranya untuk kebutuhan SYL bersama keluarga ibadah umroh senilai Rp 1,8 miliar, dan untuk keperluan istri SYL, Ayu Sri Harahap senilai Rp Rp 938.940.000.
Baca Juga: Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo