Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana Jakarta sebagai terdakwa korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024).
Dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap peristiwa di tahun 2020, saat SYL menurunkan Momon Rusmono dari mobil.
Hal itu dilakukan SYL karena Momon, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan, tidak menuruti permintaan SYL untuk memotong anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan di Kementan sebesar 20 persen.
"Sekira bulan Januari tahun 2020 saat Momon Rusmono sedang mendampingi terdakwa (SYL) dalam kunjungan kerja ke Pandeglang, di tengah perjalanan terdakwa menyuruh Momon Rusmono turun dari mobil dan meminta Momon Rusmono untuk pindah mobil oleh karena Momon Rusmono tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon Rusmono turun dan pindah mobil," kata jaksa membaca dakwaan.
Setelah peristiwa tersebut, sebulan berselang, SYL meminta Momon mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekjen Kementan.
"Sekira bulan Februari tahun 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, terdakwa melalui Panji Harjanto memanggil Momon Rusmono. Selanjutnya setelah Momon Rusmono masuk ke dalam ruangan, terdakwa menyampaikan kepada Momon Rusmono, 'kalau Pak Momon tidak sejalan, silakan mengundurkan diri'," ujar Jaksa.
Selain itu, Kasdi Subagyono (juga terdakwa dalam perkara ini) menyampaikan pesan kepada Momon untuk tidak lagi mendampingi SYL saat melakukan kunjungan kerja.
"Kalau pak menteri ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," kata jaksa mengulang perkataan Kasdi kepada momon.
"Sehingga sejak saat itu, tugas Momon Rusmono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dalam mendampingi terdakwa selaku menteri diambil alih oleh Kasdi Subagyono selaku orang yang lebih dipercaya oleh terdakwa," terang Jaksa.
Baca Juga: Hidup dengan Sebelah Paru, SYL Memohon ke Hakim Agar Penahanannya Ditangguhkan
Berselang beberapa bulan kemudian atau sekitar Mei 2023, Kasdi dipromosikan SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon.