Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dante di Kolam Renang, Pacar Tamara Tyasmara Mengelak Adegan Ini

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:19 WIB
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dante di Kolam Renang, Pacar Tamara Tyasmara Mengelak Adegan Ini
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante yang dibunuh pacar ibunya di kolam renang kawasan Jakarta Timur. (Foto dok ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga dibunuh oleh Yudha Arfandi, pacar ibunya sendiri. Tersangka Yudha diduga membenamkan Dante belasan kali di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran seutuhnya peristiwa itu terjadi.

“Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara nyata, mulai dari tahap persiapan sampai dengan akhir,” kata Wira, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).

Adapun rekonstruksi ini, menggunakan dua lokasi, yakni adegan 1-12 dilakukan di Polda Metro Jaya, yang diasumsikan sebagai rumah tersangka. Lantaran sebelum tewas, Dante dititipkan Tamara kepada Yudha di rumahnya.

Baca Juga: Polisi Janji Buka Terang Benderang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Usai Periksa Ahli Ini

“Namun nanti pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang,” ucapnya.

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Sebelum menuju kolam renang, kata Wira, Yudha sempat mengecek tempat tersebut apakah memiliki atau tidak. Pengecekan tersebut dilakukan Yudha melalui internet.

Namun hal itu ditampik oleh Yudha. Ia tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar kolam renang.

“Ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak,” kata Wira.

“Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau mem-browsing, mencari CCTV yang ada di kolam renang sana,” tambahnya.

Baca Juga: Tewaskan Cucunya, Nenek Dante Minta Mantan Pacar Tamara Tyasmara Dihukum Mati

Wira mengatakan, hal itu akan dibuktikan lewat analisis digital. Berdasarkan hasil analisis digital, Yudha mencari cctv sekitar kolam renang sekira pukul 15.11 WIB.

“Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan daripada analis digital. Ini sebagai bahan kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan pasal 340 pembunuhan berencana,” tandasnya.

Dante Tewas

Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung soal adanya insiden di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun, cerita kematian Dante berubah setelah kasusnya ditangani polisi. Hasil rekaman CCTV kolam renang tempat Dante diduga tenggelam menunjukkan rekaman peristiwa yang jauh berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante berenang didampingi Yudha Arfandi. Di salah satu momen yang terekam, Yudha tampak secara sengaja beberapa kali membenamkan tubuh Dante ke air.

Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," papar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis belum lama ini.

Bukan cuma membenamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.

"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," jelas Wira Satya Triputra.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pacar Tamara, Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus kematian Dante. Penetapan tersangka itu setelah polisi meringkus Yudha pada 9 Februari 2024 lalu. 

Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI