Kesal Ditilang Polisi, Pria Berjubah Duduk di Jalan Berdoa Minta Pertolongan Allah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 28 Februari 2024 | 13:25 WIB
Kesal Ditilang Polisi, Pria Berjubah Duduk di Jalan Berdoa Minta Pertolongan Allah
Pria berbaju gamis bikin geger karena duduk di tengah jalan sembari berdoa. Video itu viral di medis sosial. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika itu terjadi maka Anda selaku pengemudi bisa terkena denda tilang hingga Rp 250 ribu sesuai dengan pasal 291 ayat 2.

Selain itu pengendar ajuga diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan SIM pada saat pemeriksaan kendaraan di jalan. [Muhamad Iqbal Fathurahman]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI