Suara.com - Prabowo Subianto hari ini mendapatkan tanda pangkat Jenderal kehormatan. Gelar ini diberikan langsung oleh Presien Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Sebelum mendapat gelar Jenderal Kehormatan, Prabowo diketahui memiliki pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga saat masih aktif sebagai anggota militer.
Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo diatur Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Gelar kehormatan militer ternyata juga pernah dianugrahkan kepada mantan mertua Prabowo, Soeharto. Pada perayaan HUT TNI ke-52 5 Oktober 1997, Soeharto gunakan pakaian dinas militer lengkap dengan tanda bintang lima di pundaknya.
Gelar bintang lima itu diberikan kepada Soeharto oleh Panglima TNI saat itu Jenderal Feisal Tanjung. Gelar bintang lima kepada Soeharto diberikan beberapa hari sebelum perayaan HUT TNI ke-52.
Dalam penjelasannya, Jenderal Feisal Tanjung mengatakan bahwa gelar bintang lima kepada Soeharto berdasarkan pertimbangan pihak ABRI soal rekam jejak di operasi militer.
Feisal mengatakan bahwa ada tiga operasi militer yang sukses dijalankan Soeharto yakni Serangan Umum 1 Maret 1949, Trikora dalam Perebutan Irian Barat 1962 dan menumpas pemberontakan G30S/PKI 1965.
“Pangkat kehormatan kepada Presiden diberikan dengan pertimbangan (Presiden Soeharto) berhasil memimpin tiga operasi militer yaitu Serangan Umum 1 Maret (1949), Trikora dalam Perebutan Irian Barat (1962) dan menumpas pemberontakan G30S/PKI (1965),” kata Feisal seperti dimuat di Media Indonesia, 2-10-1997.
Di hari yang sama, sebenarnya gelar bintang lima juga diberikan Feisal Tanjung kepada Abdul Haris Nasution dan Jenderal Sudirman. Namun 7 bulan setelah pemberian gelar bintang lima itu, kondisi politik Indonesia berubah drastis.
Baca Juga: Intip Gaji Prabowo Sebagai Jenderal Kehormatan Bintang 4, Dapat Uang Pensiun?
Sebenarnya di tahun 1997 saat Soeharto mendapat gelar bintang lima, Indonesia tengah diterpa krisis moneter. Saat itu nilai rupiah yang berada pada posisi nilai tukar Rp2.500/US $ terus
mengalami kemerosotan hingga 9 persen.