Investigasi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur di Kediri menemukan fakta tersebut.
Saat ini, jenazah Bintang sudah diautopsi dan pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Para pelaku penganiayaan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.