Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Video Lawas Wiranto Kembali Viral: Beliau Terbukti Terlibat Penculikan

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:13 WIB
Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Video Lawas Wiranto Kembali Viral: Beliau Terbukti Terlibat Penculikan
Foto lawas Prabowo Subianto saat dipecat dari ABRI pada 1998. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kini resmi bertitel sebagai jenderal kehormatan. Pemberian pangkat tersebut lantas menjadi perdebatan warganet, hingga muncul kembali video lawas Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Video yang dimaksud ialah ketika Wiranto memberikan pernyataan mengenai pemecatan Prabowo dari ABRI pada 1998 silam.

Baca Juga:

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

Baca Juga: Jokowi Tepis Ada Transaksi Politik soal Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, Nama SBY hingga Luhut Disebut!

Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules

Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M

Potongan video tersebut viral kembali di media sosial. Dalam video, Wiranto tengah menjawab perihal pertanyaan mengenai jenis pemecatan Prabowo kala itu.

Ia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan soal Prabowo dipecat secara hormat atau tidak hormat.

Sebab, menurutnya, alasan pemberhentian Prabowo pun sudah jelas.

Baca Juga: Puji Jasanya, Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Kontribusinya Luar Biasa Bagi TNI dan Negara

"Dengan demikian maka tdiak dengan hormat dengan hormat sudah tidak lagi relevan untuk kita perdebatan karena sudah jelas bahwa sebabnya sudah jelas, berhentinya sudah jelas," kat Wiranto dalam potongan video yang diunggah akun X @Ary_pakeY pada Rabu (28/2/2024).

Wiranto kemudian menerangkan, pemberhentian Prabowo sebagai prajurit ABRI dikarenakan telah melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, hingga melanggar undang-undang yang berlalu.

"Karena apa? Karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit etika keprajuritan, melanggar Undang-undang, melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, diberhentikan dengan tidak hormat," ungkapnya.

Wiranto juga menegaskan bahwa, Prabowo terbukti terlibat dalam kasus penculikan aktivis pada 1998.

Oleh sebab itu, pemberhentian dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku.

"Maka tatkala Bapak Prabowo Subianto sebagai Letjen, sebagai Pangkostrad, nyata-nyata oleh dewan kehormatan perwira telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikannya itu sesuai dengan norma yang berlaku," tuturnya.

Jenderal Kehormatan

Jokowi secara resmi telah menyerahkan Keprres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Kekinian Prabowo berpangkat bintang empat, Jenderal TNI.

Pemberian pangkat kehormatan itu dilakukan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].

Sebelum menyematkan pangkat jenderal untuk Prabowo, Jokowi dalam arahannya menyampaikan terlebih dahulu perihal kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi di hadapan perwira TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Rabu (28/2/2024).

Jokowi menyampaikan alasan mengapa kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada Prabowo.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI