Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memandang ada transaksi politik antara Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di balik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai pemberian pangkat kehormatan tersebut adalah upaya agar Prabowo melepaskan tanggung jawabnya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 1998.
"Salah satu cara untuk mengaburkan beban dan juga mengaburkan tanggung jawab dari Prabowo Subianto yang harusnya masih menunggu proses pengadilan terkait dengan peristiwa yang terjadi di 98," ujar Dimas saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Prabowo, kata Dimas, pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran karena melakukan pelanggaran dan dinyatakan terlibat dalam berbagai kasus penculikan pada tahun 1998.

"Kami melihat ini sebagai suatu anomali atau ketidakwajaran," ucap Dimas.
Oleh sebab itu, ia memandang ada tindakan tidak konsisten dari negara terkait pemberian pangkat terhormat untuk Prabowo.
"Ada inkonsistensi putusan institusi yang terang-terang memberhentikan Prabowo Subianto," kata Dimas.
Lebih lanjut, Dimas berpandangan masih banyak prajurit dan jenderal di TNI yang lebih layak diberikan pangkat kehormatan daripada Prabowo.
"Ini merupakan suatu preseden buruk. Kita masih melihat sejumlah tentara, sejumlah personel, sejumlah jenderal yang punya kontribusi prestasi dan itu memang terbukti tidak pernah terlibat dalam satu peristiwa dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusian," jelas Dimas.
Baca Juga: 5 Negara Asing yang Kasih Gelar Kehormatan Militer kepada Prabowo: Prancis Salah Satunya
"Alih-alih memberikan penghormatan dan memberikan gelar ini hanya untuk sebagai sebuah sarana transaksi politik," lanjut dia.