Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ternyata bukan dirinya, ada sosok lain yang pertama kali mengusulkan pemberian pangkat tersebut.
Usai penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024), Jokowi membeberkan awal mula usulan kenaikan pangkat itu masuk ke meja kerjanya.
Jokowi mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto ternyata berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Demikian disampaikan Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap.
Baca Juga: Kelakar Prabowo Usai Berpangkat Jenderal: Kayaknya Berat
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ungkap Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.
Baca Juga: Disebut Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Malah Respons Begini
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama bidang pertahanan dan keamanan. (Sumber: Antara)