Suara.com - Seorang pria bernama Yadi (23) membunuh pasangan sesama jenisnya dengan Inisial A (32). Yadi kesal lantaran A mengencingi pelaku saat hendak melakukan hubungan seks menyimpang itu.
Dilansir dari aku Instagram @hallucy, kedua pasangan sejenis ini awalnya hendak melakukan perbuatan seks menyimpang dengan cara BDSM. Pelaku bahkan telah menyiapkan berbagai alat bantu seks seperti kain, selotip hitam dan celana dalam pria.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan sebelumnya pasangan menyimpang ini telah membuat perjanjian. Perjanjian itu berisi kesepakatan untuk melakukan hubungan seks menyimpang di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.
Pertemuan antara korban dan pelaku bermula saat pelaku memposting tawaran di media sosial. Ia lantas bertemu dengan korban dan sepakat untuk melakukan hubungan menyimpang itu dengan cara BDSM.
Baca Juga: 28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan
BDSM adalah singkatan dari Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism, lebih singkatnya seks yang dilakukan secara sadis.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata Aszahari saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban akhirnya bertemu di hotel pada Selasa (21/02/24). Saat hendak melakukan hubungan seks, A justru kencing dan mengenai pelaku. Pelaku tidak terima, ia lantas mengikat leher A dengan selotip hingga kehabisan nafas hingga tewas.
Pelaku juga membungkus korban dengan kain yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah tewas, korban ditinggal begitu saja dengan keadaan terbungkus kain.
"Sesuai kesepakatan pelaku kemudian membungkus korban dengan lakban hitam dan menutup wajahnya dengan topeng. Namun saat pelaku mengeluarkan kemaluan korban, malah kencing dan mengenai pelaku sehingga pelaku marah dan kesal, langsung meninggalkan korban dalam keadaan terlilit lakban serta wajahnya tertutup topeng," tutur Aszhari.
Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi kaku dan sudah tak bernyawa. Sehari kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (22/02/24) pagi. (Muhamad Iqbal Fathurahman)