Suara.com - Ian Iskandar, kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri membantah pemberitaan yang menyebut kliennya hilang kontak. Ian menyebut Fahri Bachmid, pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut sudah tidak menjadi kuasa hukum Firli.
"Enggak benar (hilang kontak). Itu Fahri Bachmid yang kuasanya sudah dicabut sama Pak Firli," kata Ian saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/2/2024).
Dengan demikian, Ian menegaskan Fahri Bachmid bukan lagi kuasa hukum Firli.
"Dia bukan kuasa hukum Pak FB (Firli) lagi," katanya.
Baca Juga: Ketua KPK Bicara Program Makan Siang Gratis: Kami Belum Melirik Itu
Namun, Ian belum menjelaskan sejak kapan kuasa Fahri Bachmid dicabut sebagai pengacara Firli.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan yang beredar, Fahri Bachmid menyebut dirinya hilang kontak dengan Firli.
Hal itu kata dia, terjadi ketika Firli tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (25/2/2024) untuk kembali diperiksa dalam kasus korupsi berupa pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karena hilang kontak, dia mengaku tidak mengetahui langkah hukum yang akan selanjutnya diambil Firli.
Baca Juga: Penerima Pungli di China Dihukum Mati, di Indonesia Anggota KPK Cuma Minta Maaf?