![Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto meninjau pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta International Expo pada Rabu (2/11/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/27/25700-presiden-joko-widodo-atau-jokowi-didampingi-menhan-prabowo-subianto.jpg)
Jokowi mengatakan ppemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2029. Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," sambung Jokowi.
Alasan Beri Pangkat Kehormatan
Jokowi secara resmi telah menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto hingga kini berpangkat jenderal bintang empat.

Sebelum menyematkan pangkat jenderal untuk Prabowo, Jokowi dalam arahannya menyampaikan terlebih dahulu perihal kenaikan pangkat kehormatan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi di hadapan perwira TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Rabu.
Jokowi menyampaikan alasan mengapa kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada Prabowo.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Baca Juga: Dijadikan Jenderal Bintang 4 oleh Jokowi, Apa Pangkat Terakhir Prabowo di Militer?