Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.
Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Prabowo tampak memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.
Diketahui, pangkat Prabowo Subianto saat masih aktif di militer adalah Letnan Jenderal atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad ini akan menyandang bintang empat.
Penyematan pangkat jenderal dari Jokowi kepada Prabowo dijadwalkan pukul 09.00 WIB nanti. Acara itu bertepatan dengan Rapat Pimpinan atau Rapim TNI dan Polri yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.
Hal ini sudah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar.
"Betul, naik pangkat Jenderal Kehormatan," ujar Nugraha sebagaimana dikutip, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan kabar pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia sekaligus menyampaikan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

Kenaikan pangkat kehormatan itu bakal diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Viral Video Lawas Pujian Setinggi Langit Cak Imin kepada Prabowo: Pemimpin Paling Ikhlas
Berdasarkan susunan acara yang didapat, Jokowi diagendakan menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menhan RI pada Rabu pagi.