Suara.com - Wulan Guritno dikabarkan mengguat Sabda Ahessa secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporan Wulan teregister pada 7 Februari dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Kabar gugatan Wulan ke mantan kekasihnya yang beda usia dengannya terpaut 15 tahun itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah adalah @lambe__danu.
Admin dari akun itu memposting artikel soal Wulan yang menggugat Sabda. Katanya, gugatan Wulan menuntut Savda mengembalikan dana talangan yang telah diberikan.
Dijelaskan di artikel tersebut, uang itu untuk renovasi rumah yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun tak dijelaskan kepemilikan rumah atas nama siapa.
Baca Juga: Digugat Wulan Guritno Gegara Utang Rp396 Juta, Dari Mana Sumber Penghasilan Sabda Ahessa?
Admin dari akun itu juga memberikan keterangan di unggahannya. Ia menuliskan hanya 1 kata saja.
"Hmm," singkatnya.
Netizen yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang mencibir Wulan karena diduga memberikan sejumlah uang untuk keperluan Sabda sehari-hari.
"Cantik2 demi cowo kok modalin ...aku yang rakjel aja ogah pakai banget keluar uang demi cowo ," ucap @yosep*****.
"Ternyata benar tujuan brondong mendekati tante2 sepolos itu kah wulan???," timpal @apdet*****.
Baca Juga: Syanindita Trasysty Jadi Sorotan, Kakak Sabda Ahessa yang Sempat Beri Restu Wulan Guritno