Suara.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai, rencana pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar hukum. Pasalnya pemberian pangkat itu dinilai kental muatan politis dan tanpa dalil yang jelas.
"Jadi pemberian penghargaan baik bernuansa militer atau kepahlawanan terhadap Prabowo Subianto yang diberikan oleh Presiden Jokowi, pertama jelas itu melanggar hukum, kenapa tidak ada proses yang terbuka di situ," kata Julius ditemui di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Ia pun mempertanyakan dalil-dalil di balik pemberian kenaikan pangkat tersebut. Apalagi, Prabowo sendiri, kata dia, sudah diberhentikan dari dinas kemiliteran.
"Karena yang kita tahu sampai detik ini ada fakta di mana Prabowo Subianto pernah diberhentikan melalui dinas kemiliteran berdasarkan pemeriksaan di dewan kehormatan perwira (DKP), hal mana itu tidak terbantahkan sampai detik ini dengan problem bukan hanya penculikan paksa tapi adanya operasi-operasi yang tidak diizinkan dan diduga kuat dugaan tindak pidana melanggar KUHPM," tuturnya.
"Jadi dari situ saja kita bisa melihat tidak ada satu pun pertimbangan baik pertinbangan dedikasi kedinasan kemiliteran dan pertimbangan kontribusi kepada masyarakat sipil atau ruang publik yang bisa menjadi dalil penghargaan baik dari aspek kemiliteran maupun kepahlawanan," sambungnya.
Menurutnya, pemberian kenaikan pangkat itu akan berdampak pada anggaran negara. Hal itu menurutnya akan menjadi sia-sia.
"Sederhananya saja dalam pemberiannya pasti ada seremoni, pasti ada anggaran yang dikeluarkan negara. Ini menurut saya bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi sebuah tindakan koruptif yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi hanya demi kepentingan politik," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, tak ada kepentingan publik dari adanya pemberian kenaikan pangkat terhadap Prabowo tersebut.
"Jadi bisa dibilang di tahun-tahun politik ini kepentingan politik yang dikedepankan mengingat Jokowi berhasil menitipkan putra sulungnya sebagai pasangan dari Prabowo dalam kontestasi Pemilu 2024. Ini salah satu langkah ikatan politik yang terus menerus ditunjukan oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.
Baca Juga: Jubir Buka Suara, Ini Alasan Prabowo Diberi Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Oleh Jokowi
Diketahui, pihak Istana buka suara ihwal Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu (28/2/2024) besok.