"Sesuai amanat peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021," tulisnya.
Berdasar informasi, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan Edie Toet Hendratno terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.

Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan sang rektor. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Kedua terjadi ketika sang rektor meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun Edie Toet secara lancang meremas payudaranya. Buntut kasus pelecehan yang menimpanya, RZ kemudian melaporkan Prof Edie Toet dan kini kasus tersebut sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.
Di tengah kasus yang menimpanya, korban RZ malah dimutasi oleh pihak kampus UP ke unit kerja lain.
Selain di kepolisian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut melakukan investigasi terkait kasus dugaan pencabulan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap bawahannya RZ. (Muhamad Iqbal Fathurahman)