Suara.com - Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap Sumiyati (54), seorang wanita paruh baya yang tewas membusuk dalam rumah kontrakannya di Jalan Angke Barat, RT 04/01, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (25/4/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan pelaku pembunuhan merupakan suami korban sendiri, yang berinisial D.
“Pelaku adalah suami korban,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Pelaku diringkus di wilayah Kapuk, Cengkreng, pada Senin (26/2/2024) kemarin. Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak bisa mengelak, dan langsung mengakui segala perbuatannya.
“Pelaku ditangkap oleh team gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dengan Polsek Tambora,” ucapnya.
Saat ditanya lebih jauh terkait motif pelaku nekat membunuh istrinya sendiri, Andri belum bisa merincinya.
“Masih kami periksa,” tandasnya.
Sebelumya, seorang wanita paruh baya bernama Sumiyati ditemukan tewas membusuk dalam sebuah kontrakan di Jalan Angke Barat, RT 4/01, pada Minggu (25/4/2024).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, penemuan ini bermula ketika warga sekitar mencium bau tak sedap dari sekitar kamar kontrakan korban.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Bayi Terbongkar di Tambora, Kondisi Bayi Sehat dan Diserahkan ke Dinas Sosial
Warga kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tewas membusuk.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga telah tewas dalam beberapa hari belakangan.
“Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari tewas,” kata Donny.
Donny juga menyita beberapa barang sebagai bukti petunjuk yang diperoleh dari lokasi kontrakan Sumiyati, yakni sebuah bantal, kain batik dan seutas tali rafia yang pergunakan untuk mengunci pintu kontakan.