Tampang Caleg Nasdem yang Ledakan Petasan di Masjid, Satu Lansia Jadi Korban Tewas

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 10:27 WIB
Tampang Caleg Nasdem yang Ledakan Petasan di Masjid, Satu Lansia Jadi Korban Tewas
Tampang Caleg Nasdem yang Ledakan Petasan di Masjid, Satu Lansia Jadi Korban Tewas [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama caleg Nasdem Ahmad Rizal jadi sorotan setelah aksinya meledakkan petasan di atas menara masjid. Aksi caleg Nasdem di Subang itu mengakibatkan seorang lansia, Dayeh (60) meninggal dunia.

Nenek Dayeh jadi korban meninggal dunai diduga akibat suara ledakan petasan yang dinyalakan oleh Ahmad Rizal. Dayeh sendiri menurut pengakuan keluarga baru pulang dari rumah sakit dan memiliki riwayat penyakit jantung.

Menurut tetangga korban, Daspin, nenek Dayeh memiliki riwayat sakit jantung. Keadaannya memburuk secara drastis setelah mendengar suara petasan yang mengagetkan.

Upaya keluarganya membawa Dayeh ke beberapa rumah sakit di wilayah Pantura Subang dan Karawang gagal, karena penuh dan tidak memberikan pelayanan.

Aksi Ahmad Rizal meminta anak buahnya menyalakan petasan di menara masji menjadi viral di sosial media. Aksi ini dilakukan Rizal lantaran kecewa diduga perolehan suaranya di Pemilu 2024 yang kecil.

Tak hanya meledakan satu petasan, Rizal juga dikabarkan menyulut petasan di sejumlah titik. Selain itu, Rizal juga disebut membongkar jalan umum yang berada di wilayah dapilnya.

Aksi Rizal ini menurut Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan membuat geram warga. AKP Anton menyebut bahwa pihaknya berusaha untuk melakukan mediasi antara pihak Ahmad Rizal dengan warga yang mengalami kerugian.

“Tindakan yang bersangkutan (Caleg NasDem) tersebut mendapat kecaman keras dari warga. Akhirnya, terjadi kesepakatan, bahwa keluarganya bersedia untuk mengganti semua kerugian yang terjadi,” ujar Anton seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/2).

Anton menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ke jalur hukum. Dengan syarat, H Rizal bersedia bertanggung jawab atas tindakannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di Desa Tambakjati.

Baca Juga: Transformasi Ahmad Sahroni Calon Gubernur Jakarta: Dari Muka Kampung ke Rezeki Kota

Sementara itu, Rizal membantah bahwa aksinya meledakan petasan disebabkan perolehan suaranya di Pemilu 2024 yang rendah. Rizal menyebut bahwa aksi membakar petasan di atas menara masjid Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang sebagai bentuk kegembiraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI