"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua dirjen, mulai dari dirjen bimas islam dan dirjen bimas non-islam semua sudah ketemu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).
Yaqut mengatkan para dirjen tersebut sudah membahas mengenai mekanismenya serta regulasinya untuk kemudian dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Nantinya, Yaqut akan menyampaikan kembali bila semua sudah selesai dibahas.
"Jangan buru-buru, tenang saja, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Yaqut menuturkan rencana KUA untuk pencatatan pernikahan semua agama itu digagas dalam rangka memberikan kemudahan.
"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil, kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut.