Suara.com - Saat ini ramai topik pembahasan bahwa turis asing masuk ke Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansialnya. Aturan ini berlaku untuk semua WNA, termasuk Indonesia.
Sementara KBRI Bangkok menghimbau agar turis Indonesia membawa uang tunai minimal Rp 6,5 juta saat memasuki Thailand.
"Dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang. Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103. Terima kasih," tertulis informasi unggahan Instagram @indonesiainbangkok, Kamis (15/2/2024).
Aturan ini dibuat oleh Imigrasi Thailand untuk memastikan WNA memiliki cukup uang untuk hidup selama di Thailand.
Meskipun jumlah pastinya tidak disebutkan, membawa uang tunai Rp 6,5 juta per orang dianggap cukup untuk menunjang biaya hidup selama di sana.
Baca juga:
Anies Baswedan Disebut Frustasi Usai Bicara ke Lukisan Bung Hatta, Ternyata Begini Faktanya
Beberapa netizen mengeluhkan aturan ini karena dianggap terlalu banyak dan rawan dicopet. Namun, demi kelancaran perjalanan, sebaiknya patuhi aturan ini dan persiapkan bukti finansial yang diperlukan.
Agar lebih aman berlibur ke Thailand berikut aturan yang perlu dipatuhi:
1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit enam bulan
2. Memiliki bukti tiket pulang
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup