Suara.com - KPU RI terus melakukan penghitungan suara untuk Pilpres 2024 yang sudah mencapai 77,6 persen per Senin (26/2/2024) pagi.
Suara terbanyak masih dikumpulkan oleh capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keduanya mendapatkan 74.539.782 suara atau 58,84 persen.
Meski masih menunggu sampai penghitungan selesai, namun Prabowo-Gibran hampir dipastikan menjadi pemenang dalam Pilpres edisi kali ini.
Baca Juga:
Baca Juga: Hadiri Jumenengan KGPAA Mangkunegara X, Didiet Prabowo Menolak Diistimewakan Ini Buktinya!
Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
Namun, ada data unik yang diunggah akun Instagram @goodstats.id, di mana Prabowo Subianto masuk dalam 10 besar dunia daftar capres yang memperoleh suara terbanyak .
Adalah dalam Pilpres 2019 silam saat pendiri Partai Gerindra itu meraih 68 juta suara dan berada di posisi keenam meski saat itu kalah dari Jokowi-Ma'ruf Amin.
Jumlah suara itu bahkan mengalahkan milik Presiden Rusia, Vladimir Putin yang meraih 56 juta suara di posisi ke delapan.
Baca Juga: Viral Video Lawas Megawati 'Rayu' Prabowo dengan Panggilan Mas Bowo: Titiek Soeharto Masih di Hati
Sementara pemenang Pilpres 2019 saat itu, Joko Widodo berada di posisi lima ketiga dunia dengan 85 juta suara.
Dari data itu, Narendra Modi jadi pemuncak klasemen dengan 229 juta suara saat memenangi Pilpres India 2019.
"Para capres/perdana menteri dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu terakhir. Kalo disebut wajar ya wajar aja, banyaknya suara dalam daftar ini tentunya dipengaruhi oleh jumlah penduduk di masing-masing negara," tulis keterangan unggahan akun tersebut yang dilansir Suara.com, Senin (26/2/2024).
Baca Juga:
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Sementara melansir laman Kominfo, hasil rekapitulasi Pemilu 2019 ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Menurut KPU, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Dari jumlah suara yang sah itu, pasangan 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.