Drama gerilya Moeldoko merebut Partai Demokrat akhirnya berakhir di Mahkamah Agung (MA). MA memutuskan menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terhadap AHY dan Partai Demokrat. Keputusan itu diambil oleh Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Imam Shamsi Ali Sindir AHY dan Moeldoko Salaman, Netizen Ngamuk: Nggak Punya Harga Diri, Kudeta Kembali Dekat Ternyata!
Riki Chandra Suara.Com
Senin, 26 Februari 2024 | 17:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
22 April 2025 | 13:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI