Suara.com - Partai Golkar mempersiapkan nama Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, untuk maju menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2024.
Hal itu dibenarkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Menurutnya, selain Ridwan Kamil, ada nama Ahmed Zaki Iskandar yan juga dipersiapkan sebagai Cagub DKI Jakarta.
“Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Senin (26/2/2024).
Airlangga mengatakan, dua kader itu dipersiapkan partai saat ini, karena keduanya sudah membantu meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024. Namun, terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu.
“Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal Pilkada,” katanya.
Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.
Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lantas menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ridwan Kamil Ditantang Ahmad Sahroni