Suara.com - Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) menuntut Rektor Edie Toet Hendratno dicopot dari jabatannya. Rektor UP diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Aksi cabul itu diduga dilakukan Edie terhadap bawahannya berinisial RZ, Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila pada Februari 2023 silam.
"Mendesak dan menuntut satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menonaktifkan sementara rektor UP dari jabatannya selama berjalannya proses hukum," tulis Senat KUMP di akun Instagram resminya pada Sabtu (24/02/24).
Tuntutan Senat agar rektor UP dinonaktifkan dari jabatannya itu karena dianggap telah melanggar Peraturan Menteri (permen) yang telah ditetapkan.
"Sesuai amanat peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021," tulisnya.
Diketahui, aksi dugaan pelecehan itu juga mendapat kecaman keras dari para mahasiswa Universitas Pancasila.
Salah seorang mahasiswi yang mengecamnya bernama Difty. Mahasiswi Fakultas Teknik, Universitas Pancasila itu menyayangkan kasus dugaan cabul tersebut bisa terjadi.
Sebagai seorang rektor kata dia, Edie seharusnya bisa menjadi panutan bagi para tenaga pengajar bahkan mahasiswa.
"Aku pribadi sebenernya sangat menyayangkan sih apalagi ini pelakunya dari orang yang megang jabatan tertinggi di satu universitas yang sudah seharusnya kan menjadi contoh," kata Difty saat ditemui Suara.com.
Baca Juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual