Suara.com - Politisi PPP, Muhammad Romahurmuziy mengakui keunggulan peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu 2024.
Hal itu berbeda dengan Presiden yang ia usung Ganjar Pranowo. Menurutnya Ganjar sudah pasti kalah jika Presiden Jokowi ikut cawe-cawe.
Bahkan, di daerah yang disebut sebagai kandang banteng, Ganjar harus mengakui kekalahan.
"Pertama kita harus jujur mengakui, bahwa branding powernya pak jokowi lebih kuat daripada branding powernya Ganjar Pranowo, apapun pak Jokowi 9 tahun berkuasa secara Nasional, Ganjar Pranowo 10 tahun berkuasa tapi hanya Jawa Tengah," ujar Romahurmuziy dikutip di YouTube Total Politik pada Senin (26/2/2024).
Pria yang sering dipanggil Romi itu pengalaman Ganjar dengan Jokowi tentu jauh berbeda.
"Yang kedua, branding power seorang Presiden dengan Gubernur tentu berbeda, pasti kuat pak Jokowi," ujar Romi.
"Yang ketiga, bahwa yang maju sebagai wakilnya pak Prabowo anak Pak Jokowi. Sedangkan Ganjar atau pak Mahfud enggak ada juga ponakan pak Jokowi," tambahnya.
Selain tiga faktor itu, Romi juga mengungkapkan kebiajakan Presiden Jokowi jelang hari pemungutan suara juga menjadi pengaruh.
"Masak kita enggak percaya sih keputusan kenaikan gaji ASN diteken Presiden melalui kepres tgl 13 februari, h-1 pemilu dicairkan," ujarnya.
Padahal, biasanya kenaikan gaji ASN dilakukan tidak secepat itu. Menurut Romi paling cepat adalah april, karena menunggu laporan SPT 31 maret.
"Kira-kira pengusaha sudah setor," ujarnya.
Romi menyebut kebijakan Presiden Jokowi bukan secara kebetulan. Melainkan sudah direncanakan.
"Tapi ini dicairkan h-1 pemilu, masak kita tidak menggangap itu desain. Di politik tidak ada yang kebetulan," ujarnya.
Sementara itu, Capres 03 Ganjar Pranowo masih tidak terima dengan hasil perolehan suara saat ini.
Ganjar mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Jakarta, pada 15 Februari 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar belum lama ini.
Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hingga kini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun, partai politik lain pendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat, serta partai-partai di barisan Koalisi Indonesia Maju menolak usulan tersebut.